*Kita takut Covid-19, tetapi don't stop, maju terus, pangan harus tersedia dan rakyat tidak boleh bermasalah dengan pangan.

Satuan Kerja

BBPP Batangkaluku

WBK - WBBM

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi. Peraturan tersebut menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Predikat Menuju WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pegawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja, sedangkan Predikat Menuju WBBM adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja/satuan kerja yang sebelumnya telah mendapat predikat Menuju WBK dan memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas layanan publik. 


Unit Pengelola Gratifikasi (UPG) 

Pengendalian gratifikasi merupakan proses integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk menciptakan lingkungan organisasi yang bebas dari gratifikasi dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK). 

Untuk lebih mengoptimalkan pencegahan atau pengelolaan gratifikasi maka dibentuk Sub Unit Pengelola Gratifikasi (Sub UPG) yang merupakan mitra dari manajemen untuk membantu pimpinan dalam ikut mengendalikan dan mencegah terjadinya gratifikasi pada Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku. Sub UPG Balai Besar Pelatihan Pertanian Batangkaluku mempunyai tugas yaitu Melakukan upaya-upaya pencegahan praktik-praktik gratifikasi di lingkungan Unit Kerja Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku.