Tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Tim PPID) adalah tim atau kelompok orang yang ditunjuk oleh pimpinan badan publik untuk mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik. Mereka bertanggung jawab atas berbagai aspek pengelolaan informasi, mulai dari pengumpulan, penyimpanan, pendokumentasian, hingga penyediaan informasi kepada masyarakat.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.
Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Batangkaluku sebagai salah satu unit pelaksana teknis (UPT) Kementerian Pertanian, wajib melakukan kegiatan pelayanan informasi publik kepada masyarakat luas. Kegiatan pelayanan informasi publik di BBPP Batangkaluku dilaksanakan oleh Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi.
Berikut ini Surat Keputusan (SK) Tim Pengelola Informasi dan Dokumentasi lingkup BBPP Batangkaluku :
> SK Tim BBPP Batangkaluku tahun 2025
> SK Tim BBPP Batangkaluku tahun 2024
> SK Tim BBPP Batangkaluku tahun 2023
> SK Tim BBPP Batangkaluku tahun 2022
> SK Tim BBPP Batangkaluku tahun 2021
> SK Tim BBPP Batangkaluku tahun 2020
> SK Tim BBPP Batangkaluku tahun 2019
.